Cara membangun rumah di tanah sengketa

Terkadang kita terpaksa membangun rumah di tanah sengketa yang tidak dizinkan oleh pihak lain, yang dimaksud tidak diizinkan pihak lain disini bukan berarti kita menyerobot hak orang lain, karena jika menyerobot maka kita dalam posisi salah dan dengan alasan apapun tetap tidak dibernarkan untuk membangun di tanah orang lain tanpa seizin pemiliknya. Tapi yang akan kita bahas disini adalah cara membangun rumah di tanah sengketa, jadi kita dalam kondisi berhak atas tanah tersebut, dan orang lain juga berhak menggunakanya. Penyebabnya bisa bermacam hal, misalnya ada kemungkinan muncul sertifikat ganda sehingga ada lebih dari satu pihak yang merasa memiliki lahan tersebut, kemungkinan lainya tanah tersebut merupakan milik negara yang belum dimanfaatkan penggunaanya. Nah.. berikut ini beberapa tips yang mungkin bisa diterapkan.

 

Selesaikan sengketa tanah sebelum membangun rumah

Bicarakan secara kekeluargaan dengan pihak yang bersengketa sehingga bisa ditemukan solusi terbaik, apakah mau dibagi dua, atau sistem pembagian lainya yang sekiranya bisa diterima dengan baik oleh kedua belah pihak. memang sulit untuk mengalah, tapi kita harus selalu ingat bahwa “harta sedikit yang berkah itu jauh lebih baik dibanding harta banyak yang tidak berkah”. mungkin dapat tanahnya kecil tapi kalau berkah ya enak menempatinya, kalau dibuat usaha bisa lancar sehingga rezeki datang dari arah lain.

Rumah sistem bongkar pasang pada lahan sengketa

Jika kasus sengketa tanah belum juga terselesaikan, disatu sisi kita ingin cepat memanfaatkan tanah tersebut maka sebaiknya tidak membangun rumah yang bersifat permanen pada lahan tersebut, misalnya konstruksi baja, rumah kayu atau beton precast. ini sebagai langkah antisipasi apabila nantinya terkena gusuran atau secara hukum dinyatakan bukan sebagai pemilik sah tanah tersebut. Jadi bangunanya bisa kita bingkar dan dipasang kembali ditempat lain.

Bangun Rumah seperlunya

Kita tidak perlu membangun rumah yang terlalu besar dan super megah ditanah tersebut, karena itu bisa menyakiti pihak lain yang bersengketa. akan lebih baik jika membangun rumah sederhana, barangkali pihak yang bersengketa menjadi iba dan mengihklaskan tanah tersebut agar sepenuhnya milik kita .. he.. he.. 🙂

 

Ya.. semoga lancar dan nyaman dalam membangun rumah ditanah sengketa, tanah pengairan, atau tanah negara yang ditelantarkan keberadaanya, kuncinya harus siap jika kapanpun ada gusuran, jadi bangunlah rumah yang sekiranya bisa dipindah tempat, silahkan ceritakan pengalaman atau pendapatmu disini  🙂

Leave a Reply