Bagaimana cara membeli rumah dilelang yang biasanya ditempel stiker dalam pengawasan Bank, dengan kata penutup nama bank yang melelang misalnya BTN,Mandiri,BRI,BNI,BCA atau perbankan lain di Indonesia yang melayani jasa pembelian rumah dengan sistem KPR. Agar tahu bagaimana membeli rumah lelang BANK maka mari kita berdiskusi disini, sebagai permulaan kita cari tahu terlebih dahulu sebenarnya apa saja yang dapat menyebabkan suatu bangunan berstatus dalam proses lelang bank.
Macam-macam penyebab rumah dilelang Bank
- Pembelian rumah dengan sistem KPR namun debitur tidak melakukan angsuran selama beberapa bulan, dalam istilah perbankan ada yang menyebutnya sebagai nasabah wanprestasi.
- Pemilik resmi rumah yang melakukan peminjaman uang di Bank dengan jaminan sertifikat rumah sehingga ada kesepakatan untuk mengangsur cicilan dana pinjaman, ketika pemilik rumah tidak membayar angsuran maka pihak perbankan dapat menyita bangunan jaminan untuk kemudian melelangnya.
- Pengusaha perorangan atau badan cv/PT yang tidak melaksanakan kewajiban perpajakan sehingga mendapat sanksi penyitaan, dengan begini maka ada kemungkinan bangunan dilelang.
- Seseorang yang secara sukarela menyerahkan rumahnya kepada bank untuk dilelang, mungkin sudah gak butuh rumah tersebut 🙂
Setelah kita tahu beberapa hal umum yang dapat menyebabkan pelelangan rumah oleh pihak bank maka kita lanjutkan dengan pembahasan mengenai bagaimana membeli bangunan tersebut.
Cara membeli rumah yang dilelang BANK
- Langkah pertama kita cari dulu rumah yang ditempel stiker dalam pengawasan Bank, disitu kita lihat Bank apa yang menyita apakah BTN,mandiri,BRI,BNI atau perbankan lainya.
- Berikutnya kita datang ke kantor cabank Bank tempat debitur melakukan pinjaman, menghadap customer service untuk diberikan penjelasan dengan bagian apa dapat memperoleh informasi tentang pelelangan rumah tersebut.
- Apabila rumah dalam status bisa langsung dibeli maka kita bisa melakukan pembelian disitu dengan cara tunai atau mengangsur.
- Apabila ada jadwal pelalangan rumah kepada masyarakat umum maka kita bisa menanyakan kapan dan dimana proses lelang berlangsung.
- Proses pembelian rumah lelang Bank dapat kita lakukan dengan harga jual yang sudah ditentukan pihak Bank.
Begitulah gambaran umum tentang cara membeli rumah yang sedang dalam status dalam pengawasan bank, sebenarnya penulis sangat kasihan pada yang punya rumah karena bisa jadi sedang dalam kesulitan keuangan sehingga tidak dapat membayar cicilan rumah. semoga semua selalu dalam kemudahan entah itu pemilik rumah maupun calon pembeli rumah,bagi yang pernah membeli rumah lelang mohon bisa berbagi pengalaman disini untuk bahan pelajaran kami yang belum tahu betul tentang ini 🙂
Pembelian rumah/ruko/atau lainnya melalui lelang hanya bisa dilakukan secara tunai ,tidak bisa KPR lagi.
Hati-hati sebelum membeli
Perlu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam membeli angunan yang diambil alih bank dan dijual melalui lelang (dalam hal ini rumah) terutama jika dipersyarkan “obyek yang akan dilelang sesuai dng kondisi apa adanya (as is)”; di dalamnya ada resiko yang melekat.
Resiko dapat diidentifikasi dng mengevaluasi keabsahan bukti-bukti dokumen dan keadaan phisik rumah yang akan dilelang. Meski bukti-bukti dokumen dikuasai bank, belum tentu dng phisik rumahnya, o.k.i. perlu survey ke lokasi. Jika ditemukan phisik rumah dikuasai pemilik atau pihak ketiga … jangan-jangan anda malah disambut pentungan … mau melapor kepada yang berwajib?!. … HeHeHe.
Sebaliknya, jika phisik rumah dalam keadaan kosong pun tetap perlu diidentifikasi dng menanyakan ke Ketua RT atau tetangga apakah pemilik rumah yang akan dilelang sudah pindah rumah, atau tidak diketahui lagi keberadaannya, atau jangan-jangan sedang sembunyi menunggu situasai … dan anda malah nanti diteror.
Pas sekali..Sedang mencari informasi mengenai hal ini.
gimana cara dpt info rumah nya
caranya gimana
Apa kah bisa sy beli rumah lelang….Bisa dapat cashback
saya telah mengangsur rumah selama 8 tahun dari 12 tahun kesepakatan dan selama 1 tahun saya tidak rutin mengangsur kemudian pihak bank memberikan teguran kepada saya berkali2 dan yang terakhir saya mendapat surat cesie dari PT. ….. kemudian saya berencana menebus kembali rumah saya tapi harga yang di tawarkan mejadi Rp. 150 jt
( Sisa angsuaran dan Tunggakan saya ketika di Bank BTN Rp. 30 Jt )
mohon solusi
Selamat siang,penawaran bursa rumah murah pra lelang bank BTN ,lebih murah 50-30% dari harga pasar, mulai 80jtan,lokasi surabaya,gresik,lamongan,sidoarjo,pasuruan,malang
Di sby mana lokasinya? Terima kasih
Ada no hp yg bisa hubungi?
Indonesia
Rumah sdh disita bank, ada yg beli, tp pembeli gk dpt perlindungan hukum bila penghuni gk mau pindah
Hadohhh
apakah ada jaminan kelancaran urusan balik nama jika pemilik rumah semula ogah tanda tangan?