Cara membeli rumah KPR tanpa DP uang muka

Mau tahu cara membeli rumah KPR tanpa DP uang muka sehingga kita tidak perlu menyiapkan dana tunai diawal pembelian, Ya.. ini seratus persen bisa kita lakukan, tergantung gimana pintar-pintar kita dalam bernegoisasi dengan penjual rumah dan memperkirkan harga taksiran Bank, dengan cara ini maka semua biaya pembelian rumah di tanggung oleh bank, caranya yaitu kita bekerja sama dengan penjual rumah bahwa nantinya seluruh biaya dibayarkan oleh bank termasuk uang muka KPR nya, harga rumah maksimal 70% dari nilai taksiran Bank, karena sejumlah itulah harga rumah KPR yang akan disetujui oleh pihak Bank. nah.. beginilah gambaranya

 

rumah KPR

Ilusatrasi membeli rumah KPR tanpa DP

  1. Kita cari rumah bekas milik perorangan, trik ini tidak bisa dilakukan untuk membeli rumah di perumahan, kecuali kita punya link khusus sehingga diberi kemudahan oleh developer.
  2. Negoisasi harga dan menyepakati berapa nilai jual rumah, pastikan harga rumah harus dibawah 70% dari nilai taksiran Bank. misalnya total harga rumah menurut taksiran bank Rp.200.000.000,- , harga rumah yang sebenarnya akan lebih tinggi dari itu, Nah.. kita bisa membeli rumah tersebut dengan harga Rp.140.000.000,- , kita buat kesepakatan pada pemilik rumah bahwa pembelian akan dilakukan dengan sistem KPR.
  3. Lalu kita ajukan permohonan KPR ke Bank untuk membeli rumah tersebut dengan harga Rp.200.000.000,- , Bank mensyaratkan agar kita membayar uang muka secara mandiri kepada penjual rumah sebesar 30% atau senilai Rp.60.000.000,-. Nah.. kita tidak perlu membayar uang muka 60juta tersebut kepada penjual rumah karena harga jual rumah yang kita sepakati adalah Rp.140.000.000,-
  4. Jadi kita bisa membeli rumah tersebut tanpa harus punya uang tunai dimukan. 🙂 Selanjutnya.. silahkan mambayar angsuran bulanan ke Bank tepat waktu agar tidak disita oleh Bank karena tidak melunasi hutang 🙂

 

Kunci sukses cara ini adalah keterbukaan kita pada penjual rumah, kita berikan penjelasan mengenai sistem pembelian dan pembayaranya dengan sejelas mungkin, minta bantuan kepada penjual rumah agar menginformasikan kepada pihak Bank bahwa sebagai pembeli kita telah menyelesaikan uang muka, ini bukan berarti berbohong lho.., karena memang benar bahwa sebagai pembeli kita telah menyelesaikan uang muka tanpa harus membayar 🙂

15 Comments

  1. Wawan Setiawan 2 October 2014
  2. Perumahan Murah Bekasi 27 October 2014
  3. Handy Abdul Syukur 23 November 2014
  4. tata 19 February 2015
  5. nuri 16 April 2015
  6. joni 1 June 2015
  7. Cassytha 4 June 2015
  8. rizky 20 June 2015
  9. rosee 4 July 2015
  10. padli 7 July 2015
  11. rey 31 October 2015
  12. Ratna 11 November 2015
  13. lis sri ulina 13 February 2016
  14. lilis 13 February 2016
  15. dan 29 December 2016

Leave a Reply