Cara mendapat tanah untuk perumahan dengan sistem bagi hasil

Dalam memulai proses membuat perumahan seringkali terbentur dengan ketersediaan lahan, hal ini bisa disebabkan oleh terbatasnya dana yang ada sehingga tidak cukup untuk membeli lahan secara tunai, penyebab lainya bisa jadi mengalami kesulitan untuk menemukan tanah dengan lokasi strategis yang mau dijual, solusinya bisa dilakukan dengan mengajak kerjasama pemilik tanah sehingga bisa memulai bisnis properti secara patungan. Ya.. selalu ada jalan selagi kita masih mau berusha. intinya adalah bagaimana kerjasama tersebut bisa saling menguntungkan serta adanya kejujuran sehingga masing-masing pihak dapat mengeluarkan segala potensinya dengan hati riang. disini kita akan coba menjelaskan cara mendapat tanah untuk perumahan dengan sistem bagi hasil, tentu saja yang akan kita uraikan disini adalah cara-cara halal yang boleh dilakukan, semoga dapat menjadi gambaran bagi calon-calon pengusaha developer perumahan sukses yang hendak terjun ke bisnis properti ini 🙂

 

Cara mendapat tanah untuk perumahan dengan sistem bagi hasil

  1. Membeli dengan harga diatas pasaran namun pembayaranya bisa dihutang, Jika ada yang menjual tanah dengan harga sekian rupiah maka kita bisa menawarnya dengan harga yang lebih tinggi, kelihatanya aneh namun dibalik keanehan tersebut terdapat keuntungan. Pemilik tanah tentu tidak akan berpikir lama ketika terbayang harga tanah yang ternnyata lebih tinggi diatas dugaan. Dari sisi developer bisa mendapatkan keuntungan karena membayarnya tidak perlu secara tunai diawal pembelian.
  2. Membeli dengan sistem bagi hasil namun pembayaranya setiap kali ada rumah yang terjual, ini bisa dilakukan untuk bekerjasama dengan pemilik tanah yang tidak begitu menghiraukan waktu pembayaranya, yang penting lunas dan ada keuntungan tambahan.
  3. Membuat perusahaan developer perumahan bersama pemilik tanah, ini bisa dilakukan dengan menjadikan pemilik tanah sebagai komisaris pemegang saham perusahaan yang akan mendapatkan keuntungan dari hasil usaha, atau menjadikanya direktur yang akan terlibat langsung dalam proses jalanya usaha.

Itu saja dulu yang bisa disampaikan disini, jika ada yang hendak menambahkan ilmu tentang ini, entah itu dari pengalaman usaha properti, mengikuti seminar atau sumber lainya bisa berbagi ilmu rumah disini 🙂

Leave a Reply