Cara mengambil dokumen sertifikat rumah KPR BTN

Melanjutkan cerita sekaligus tutorial sebelumnya yang berjudul cara melunasi KPR Rumah di Bank BTN, disini kita akan mencoba menguraikan tentang Cara mengambil dokumen sertifikat rumah KPR BTN sebagai rangkaian akhir dari perjalanan menjadi debitur bank untuk keperluan membeli tempat tinggal, kita bilang terakhir karena yang namanya hutang itu tidaklah sesuatu yang menyenangkan, ya.. semoga rezekinya lancar, agar ketika hendak membeli rumah lagi bisa membayarnya secara tunai. o.k kembali ke topik, yang akan kita uraikan disini adalah pengambilan dokumen agunan KPR berdasarkan pengalaman pribadi, jadi dalam kenyataanya bisa berbeda namun pada intinya kurang lebih sama.

 

Cara mengambil dokumen sertifikat rumah KPR BTN

Dokumen yang perlu disiapkan yaitu:

  1. Surat tanda bukti pelunasan asli + foto kopi satu lembar, jika belum punya maka perlu melakukan pelunasan KPR terlebih dahulu, caranya bisa baca-baca pada artikel sebelumnya.
  2. Kartu tanda penduduk KTP asli + foto kopi dua lembar.
  3. Materia 6000 dua buah.

sertifikat rumah

Urutan pengambilanya kurang lebih sebagai berikut:

  1. Datang ke cabang Bank BTN dimana sertifikat rumah kita berada.
  2. Masuk dan bilang permisi pada Satpam sambil mengatakan keperluan kita yaitu mengambil dokumen KPR karena sudah lunas.
  3. Petugas satpam akan membantu kita untuk mengambil nomor antrian guna menghadap customer service bagian dokumen loan.
  4. Selanjutnya mengantri ditempat yang telah disediakan sambil berharap nomor antrian kita cepat-cepat dipanggil.
  5. Jika dipanggil maka kita bisa menghadap customer service, bilang keperluanya apa dan menyerahkan beberapa persyaratan dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.
  6. Customer service menunjukan dokumen yang siap diambil, ya.. baru cuma diperlihatkan saja. lalu kita diminta antri kembali, karena dokumen persyaratan yang kita bawa harus diperiksa atasanya atau pegawai Bank BTN yang berwenang untuk memastikan bahwa kita adalah orang yang berhak menerima sertifikat tersebut.
  7. Jika pemeriksaan dianggap o.k maka nama kita akan dipanggil untuk menghadap kembali, lalu kita lakukan penandatanganan bukti serah terima dokumen sambil dijelaskan oleh customer service bahwa barang-barang yang diserahkan sudah komplit dan sesuai dengan chek list.

 

Sampai disini kita sudah mendapatkan sertifikat rumah yang kita beli dengan sistem KPR, simpanlah dokumen berharga tersebut dengan aman, dan  selamat sudah tidak punya hutang rumah lagi 🙂

17 Comments

  1. Iwan Wahyudi 5 January 2014
  2. Prima Setia Negara 9 August 2015
  3. Ralph 19 August 2015
  4. sulaiman 27 January 2016
    • Roy Koekerits 18 June 2016
  5. Edy y 14 April 2016
  6. agus 12 May 2016
  7. Lucifer 21 June 2016
  8. dwi widyantoro 24 August 2016
  9. hariyadi 10 October 2017
  10. Dewi 27 December 2017
  11. Gilang 9 January 2018
    • Cahyo 14 March 2018
  12. Husnul 26 January 2018
  13. Antoni 12 March 2018
  14. Antoni 12 March 2018
  15. Imam budiarto 28 August 2018

Leave a Reply