Jam kerja tukang bangunan di indonesia rata-rata mulai jam 08.00 pagi sampai jam 17.00 sore dikurangi istirahat siang hari jam 11.30 s/d 13.00. jadi ketika pengerjaan diluar jam tersebut maka dihitung sebagai lembur. besarnya upah bervariasi tergantung dimana lokasi proyek pembangunan berlangsung, waktu pelaksanaan dan yang paling menentukan adalah kebaikan hati para pemilik rumah yang mempekerjakan tukang sehingga terkadang memberi upah lebih diatas standar yang ada. Namun bagi tukang bangunan tentunya perlu memberikan pelayanan lebih agar yang mempekerjakan menjadi senang karena hasil kualitas bangunan yang bagus, waktu pengerjaan cepat sehingga biaya bangun rumah bisa lebih dihemat.
Jam kerja tukang bangunan
08.00 s/d 11.30 waktunya bekerja untuk upah harian
11.30 s/d 13.00 waktunya istirahat
13.00 s/d 17.00 waktunya bekerja untuk upah harian.
17.00 s/d 20.00 waktunya istirahat
20.00 s/d 08.00 jam kerja lembur
Namun jika tukang bangunan sistem borongan upah, maka tidak terikat oleh waktu, karena seorang tukang akan berusaha menyelesaikan secepat mungkin agar mendapatkan keuntungan dari sisa waktu jam kerja normal.
Beberapa tukang bangunan juga menerapkan sistem kerja malam dengan bayaran sama dengan kerja satu hari diwaktu siang, pekerjaan dimulai dari jam 19.00 dan selesai jam 01.00, sehingga total jam kerjanya adalah 6 jam, namnya lebih sedikit dibanding siang hari, namun beberapa tukang produksinya akan lebih banyak dimalam hari dibanding siang, hal ini bisa disebabkan oleh terpaan panasnya sinar matahari diwaktu siang sehingga produksi menurun.
Apapun jam kerjanya, kalau tukangnya bagus pasti produksinya besar.