Jangan Asal Pilih Bank Untuk KPR, Ini Pertimbangannya

Memiliki sebuah rumah yang sudah sah dan resmi milik sendiri jelas adalah dambaan banyak orang. Apalagi bagi mereka yang sudah berkeluarga, belum lengkap rasanya jika belum memiliki rumah sebagai tempat tinggal dan bernaung untuk seluruh anggota keluarga. Tapi tak semua orang beruntung bisa memiliki tempat tinggal atas namanya sendiri. Faktor pendapatan dan ekonomi yang belum mumpuni bisa jadi adalah salah satu alasan terbesar tak kunjung terwujudnya rumah idaman milik sendiri.

Sebenarnya, ada banyak cara untuk bisa memiliki rumah. Salah satunya adalah dengan melakukan KPR lewat bank. Cara ini jelas lebih ringan, karena kita masih bisa mencicil pembelian rumah yang kita inginkan lewat pihak bank. Namun sebelum memutuskan mengambil rumah dengan jalan KPR, ada baiknya untuk mempertimbangkan beberapa hal berikut sebelum menjatuhkan pilihan bank mana yang akan dipercayai untuk mengambil KPR.

rumah KPR Bank

rumah KPR Bank

Pastikan Besaran Bunga Pinjaman, Kredibilitas Bank Jelas Harus Diperhitungkan

Banyak hal yang harus diperhitungkan sebagai alasan untuk menjatuhkan pilihan melalui bank mana kredit KPR akan dilakukan, beberapa hal berikut mungkin bisa menjadi inspirasi dan informasi.

1. Ternama Bisa Jadi Pertimbangan, Besaran Cicilan Harus Terang-Terangan

Sebelum memilih bank untuk mengambil KPR pastikan kredibilitas pihak bank dalam menangani KPR sebelum-sebelumnya. Mintalah penjelasan sejelas-jelasnya dari pihak bank. Termasuk besaran suku bunga, dan tentu tabel cicilan.

2. Hindarilah Bunga Berbunga

Beberapa bank menawarkan produk KPR dengan syarat pengajuan yang mudah dan proses yang cepat. Namun hal tersebut tak boleh jadi alasan untuk tergiur begitu saja. Pastikan bahwa tidak bunga pinjaman KPR yang ditawarkan tetap flat. Hindari sistem peminjaman KPR yang terus naik selama masa cicilan berlangsung.

3. Pastikan Ada Tidaknya Denda Dan Pinalti

Hal lain yang harus ditanyakan pada pihak bank sebelum memutuskan untuk setuju dengan syarat KPR adalah ada tidaknya denda serta pinalti yang mungkin diberikan pihak bank jika kita melakukan hal-hal seperti misalnya pelunasan sebelum masa cicilan berakhir.

Beberapa hal yang dikemukakan di atas jelas harus menjadi pertimbangan sebelum kita memutuskan untuk mengajukan cicilan KPR kepada pihak bank tertentu. Selain itu ada hal lain yang perlu dipertimbangkan yaitu jangka waktu cicilan.

Secara umum, pihak bank di Indonesia mensyaratkan jangka waktu cicilan selama 15 tahun. Namun sebagai tambahan tips, pilihlah jangka waktu KPR yang lebih cepat, dengan suku bunga yang flat. Hal ini dinilai lebih aman dari segi beban yang harus ditanggung.

Tetapi keputusan untuk mengambil KPR dengan tengat waktu cicilan yang lebih cepat jelas harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi pribadi setiap bulannya karena pasti, besaran cicilan yang harus dibayarkan lebih besar dibandingkan jika memilih KPR dengan jangka waktu yang lebih lama.

Leave a Reply