Langkah dan Persiapan Membangun Rumah Tinggal

Setiap orang pasti punya impian memiliki rumah apakah dengan cara membeli rumah yang sudah jadi atau membangun rumah tinggal sendiri. Bingung harus mulai dari mana? Apalagi dari dulu tidak pernah berurusan dengan surat-per-suratan dan bangun-membangun. Ingin mengerjakan proses membangun rumah tinggal tanpa melalui developer mungkin menghemat budget tetapi Anda juga harus memerhatikan beberapa hal penting yang akan disebutkan satu per satu di bawah ini.

 

Selain menyiapkan dana tentunya, kita harus memerhatikan poin-poin penting mulai dari mencari lokasi tanah, mencari bahan bangunan, membangun rumah tinggal dan mengawasinya serta evaluasi kembali – dijelaskan di poin-poin berikut:

 

1. Memilih Lokasi Tanah Rumah Tinggal

Memilih lokasi tanah untuk membangun rumah tinggal dapat ditentukan berdasarkan 2 aspek, yakni aspek ekonomi dan aspek pencapaian. Aspek ekonomi dilihat dari nilai jual kembali tanah yang sudah dibangun rumah tersebut. Misalnya, kita memiliki tanah yang berada di lokasi masuk ke dalam gang atau bisa dikatakan tidak strategis, pastinya akan tidak efektif kalau Anda membangun rumah cluster dengan biaya yang lebih mahal daripada tanah. Memang kita semua tidak suka menjual apa yang sudah dimiliki tetapi hal tersebut perlu diperhatikan karena kita tidak tahu mungkin suatu saat kita butuh menjualnya. Tentu kita tidak mau jual rugi ya? Karena itu pastikan nilai rumah berbanding lurus dengan nilai tanah.

 

Dari aspek pencapaian, ini dilihat dari kegiatan kita sehari-hari. Apakah lokasi rumah kita dekat dengan tempat bekerja, sekolah, tempat hiburan atau berbelanja? Kalau iya, itu artinya lokasi rumah kita memiliki aspek pencapain yang positif bahkan tak jarang bernilai secara ekonomi.

 

2. Cari Informasi Harga Bahan Bangun, Model & Trend Rumah

Setelah kita menemukan lokasi tanah untuk membangun rumah tinggal kita, saatnya untuk mencari informasi mengenai bangunan rumah. Berapa biaya yang harus digelontorkan dalam proses membangun rumah tinggal hingga jadi – mulai dari mencari informasi harga bahan bangunan, model bangunan rumah yang kita inginkan dan trend saat ini.

 

3. Mencari Jasa Arsitek Desain Rumah Tinggal

Sekarang saatnya mewujudkan impian membangun rumah tinggal kita dengan bantuan jasa arsitek. Namun, mungkin ada yang berpikir kalau menggunakan jasa arsitek itu buang-buang duit karena merasa bahwa dalam desain dan perencanaan membangun rumah bisa dilakukan oleh diri sendiri. Tahukah Anda kalau menggunakan jasa arsitek, kita justru terhindar dari pemborosan karena kekurangan bahan atau kelebihan bahan dalam perencanaan membangun rumah.

 

4. Mengurus Perizinan Membanngun Rumah Tinggal

Hal yang paling penting adalah kita harus mengurus IMB atau Izin Mendirikan Bangunan. Untuk tanah kurang dari 200 meter persegi, kita cukup mengurus IMB hanya sampai ke tingkat kecamatan tetapi untuk tanah yang lebih dari 200 meter persegi kita harus mengurus IMB hingga ke walikota.

 

5. Perjanjian Pembangunan Rumah Tinggal

Tahap ini adalah tahap perencanaan pembangunan rumah tinggal akan dimulai apakah oleh kita sendiri atau dengan bantuan arsitek atau kontraktor. Wajib hukumnya untuk membuat perjanjian pembangunan rumah untuk menghindari masalah-masalah apakah kesalahpahaman di kemudian hari. Bagi yang menggunakan tukang sendiri, kita bisa memilih mandornya dan menentukan jam kerja, istirahat, upah lembur dan tenggat selesainya bangunan.

 

6. Pengawasan Pembangunan Rumah

Setelah kita membuat perjanjian pembangunan, kita pun tetap harus turun tangan untuk mengawasi pekerjaan pembangunan rumah untuk menghindari pembangunan rumah tidak sesuai dengan rencana. Kita bisa memutuskan apakah mengerjakannya sendiri atau dengan bantuan kontraktor. Namun, menggunakan kontraktor akan lebih efisien.

Nah, Anda yang akan membangun rumah tinggal dalam waktu dekat ini bisa segera melakukan ceklist langkah dan rencana yang harus Anda siapkan!

One Response

  1. Armstrong Indonesia 16 August 2012

Leave a Reply