Resiko Menggunakan Sertifikat Rumah untuk Agunan Kredit

Seringkali beberapa orang mengunakan produk pinjaman bank untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau ingin mengembangan usaha. Syarat yang diajukan oleh bank biasanya pemberian jaminan berupa aset yang berharga seperti sertifikat. Dengan menjadikan sertifikat sebagai jaminan, nilai nominal asetnya begitu besar. Namun dibalik itu semua, ada resiko yang harus ditanggung.

Memang fasilitas yang diberikan oleh agunan kredit yaitu bisa digunakan untuk apa saja bahkan jika ada keperluan konsumtif. Agunan kredit ini hanya membutuhkan aset atau surat-surat berharga sebagai jaminan. Dengan adanya jaminan yang diberikan, kita bisa merasakan kelebihannya yang terletak pada limit kredit yang bisa mencapai miliaran rupiah tergantung dari nilai jaminan yang diberikan. Dilihat dari kelebihannya tentu kita sudah bisa menebak apa resiko yang harus ditanggung oleh pemohon. Menggadaikan aset yang terpenting dalam hidup tentu tidak sesederhana itu.

 

Meskipun demikian, mengajukan sertifikat untuk digadaikan tidak akan semudah itu. Terlebih lagi jika kita dalam kondisi yang terburu-buru dan segera membutuhkan dana, maka Bank tidak bisa memberikan dana secepat itu. Bank akan menganalisa terlebih dahulu atau dikenal dengan nama 5C (Capacity, Character, Condition, Capital dan Collateral). Hal ini dilakukan untuk menambah wawasan karena biasanya ada beberapa faktor dimana bank tidak bisa memberikan permohonan pengajuan kredit kepada seorang nasabah. Berikut ini adalah kondisi dimana permohonan kita ditolak oleh bank:

  • Terkadang kita terburu-buru karena dalam keadaan mendesak sehingga berfikiranbahwa menggunakan pinjaman adalah solusi terakhir. Kondisi seperti ini adalah hal yang tidak disukai oleh bank. Karena menurut pihak bank, mengajukan permohonan pinjaman dalam keadaan terdesak berpotensi menimbulkan kredit macet.
  • Tiap orang yang menjadikan sertifikat rumah sebagai jaminan, menandakan bahwa ia membutuhkan dana yang besar. Oleh sebab itu, bank akan berfikir bahwa ada kemungkinan besar jika pemohon pasti memiliki hutang yang banyak di tempat lain.
  • Jika sertifikat rumah menjadi kekuatan terakhir dalam meminjam uang, bank akan semakin sulit memberikan pinjaman kepada pemohon. Terlebih lagi setelah bank mengevaluasi finansial kita. Maka akan sulit menyakinkan bank mengenai kemampuan melunasi cicilan tersebut.

 

Hal-hal di atas adalah resiko yang harus ditanggung ketika ingin mengajukan kredit agunan dengan jaminan sertifikat. Apalagi sertifikat rumah merupakan kebutuhan primer yang paling berharga, tentu ada kebutuhan yang lebih besar di balik itu semua. Bisa karena keperluan pendidikan, pengobatan atau yang bersifat konsumtif lainnya. Jika sejauh ini memiliki kemampuan untuk membayar cicilan bank, maka yakinkan pihak bank untuk mengabulkan permohonan kredit. Apabila bank sudah mengabulkan permohonan, jangan langsung senang karena tantangan sesungguhnya datang setelah ini karena kita dihadapkan pada konsitensi pembayaran cicilan beserta bunganya.

Leave a Reply