Yang perlu diperhatikan dalam membeli rumah bekas

Membeli rumah bekas bisa menjadi alternatif untuk mendapatkan hunian siap pakai dalam waktu cepat. Rumah bekas juga rata-rata berada di lingkungan yang sudah ramai tidak seperti perumahan yang baru saja membuka lahan. Dari lingkungan tersebut maka kita dapat menilai apakah nantinya akan merasa nyaman ketika menghuni rumah tersebut. Namun dibalik kemudahan tersebut tentu saja ada hal-hal yang sebaiknya dipantau dengan teliti agar tidak kecewa dikemudian hari. Nah, untuk lebih jelasnya mari kita diskusikan disini.

 

Inilah beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan dalam membeli rumah bekas:

  1. Sertifikat rumah. Surat yang perlu diperiksa yaitu izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat kepemilikian rumah bisa SHGB atau SHM. Pastikan kebenaran kepemilikan rumah dan tidak dalam status sengketa. Untuk mengeceknya kita bisa bekerjasama dengan notaris atau pejabat pembuatan akta tanah. akan lebih baik lagi jika menggali secara detail riwayat rumah tersebut agar tidak muncul masalah dikemudian hari.
  2. Memperhatikan lokasi rumah. Membeli rumah adalah membeli lingkungan, jadi perlu diteliti dengan baik apakah kondisi lingkungan sekitar mendukung kenyamanan dalam bertempat tinggal dan bagus untuk pendidikan keluarga. Selain itu rumah yang menghadap timur biasanya lebih banyak diminati.
  3. Memeriksa masa ketahanan bangunan. Hal ini berkaitan dengan rencana dimasa depan apakah rumah akan langsung dihuni tanpa direnovasi atau mau dibongkar total dan dibangun baru. Jika tidak berniat untuk merenovasi maka perlu dilihat kondisinya apakah masih sanggup bertahan lama.
  4. Ketersediaan air. Ini sangat berkaitan dengan kenyamanan kedepan apakah air berasal dari Pam, air bawah tanah, air sungai atau sumber lainya.
  5. Kondisi instalasi listrik. Kabel-kabel yang sudah berumur tua sebaiknya segera diganti dengan yang baru untuk menghindari adanya bahaya konsleting. Perhatikan juga kondisi instalasi PLN, contohnya jika meteren PLN dalam kondisi rusak maka akan sangat beresiko mendapat denda besar dikemudian hari.
  6. Pengaturan ventilasi udara dan cahaya. Setiap ruangan memerlukan sirkulasi udara yang cukup untuk menjaga kesehatan keluarga. Selain itu pengoptimalan penggunaan cahaya matahari akan menghemat biaya pemakaian listrik.
  7. Pembayaran PAM, PLN dan tagihan lainya sebaiknya dalam status beres agar tidak kerepotan menyelesaikan tunggakan dikemudian hari.
  8. Membandingkan harga rumah dengan rumah disekitarnya, agar tidak kemahalan dalam membeli.
  9. Jika menggunakan jasa broker, pastikan broker tersebut legal dan syah secara hukum.
  10. Jika membeli dengan sistem KPR, maka biarkan pihak Bank menilai perkiraan harga jual properti agar dapat menentukan harga sesuai dengan pasaran.

 

Demikian hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membeli rumah bekas. Hal-hal lain bisa diteliti kembali agar mendapatkan hunian terbaik 🙂

2 Comments

  1. Sri Kuncoro SP 24 June 2014
  2. Madhali 21 October 2014

Leave a Reply