Cara menghitung Harga borongan upah tenaga per m2

Cara menghitung biaya borongan upah yang dibutuhkan untuk membangun sebuah rumah atau bangunan bisa dihitung dengan sistem harga borongan upah tenaga per m2. caranya yaitu dengan melihat standar harga upah per meter persegi dan menghitung berapa luas rumah yang akan dibangun. selanjutnya tinggal mengalikan luas bangunan dengan harga per meter persegi sehingga diketahui berapa total biaya yang dibutuhkan. disini kita akan mencoba memberikan contoh sederhana dalam menghitung total biaya borongan yang diperlukan untuk menyelesaikan sebuah bangunan dari awal sampai akhir. terlebih dahulu perlu kita ketahui apa saja yang menyebabkan perbedaan standar harga upah, o.k langsung saja kita mulai 🙂

 

Hal-hal yang mempengaruhi harga upah per m2

  1. Lokasi pembangunan, membangun rumah di pusat kota besar akan lebih mahal jika dibanding dipinggiran kota.
  2. Waktu pelaksanaan juga mempengaruhi standar biaya upah.
  3. Tingkat kesulitan pembangunan rumah. Desain rumah yang rumit akan lebih banyak membutuhkan waktu untuk membangunya.
  4. Tingkat keahlian tukang bangunan, tukang yang ahli akan lebih cepat dalam menyelesaikan pekerjaan, ini berpengaruh terhadap besarnya upah, apalagi jika menggunakan sistem gaji harian.

Rumus biaya borongan Upah

  • HBU = H X LB
  • Harga borongan upah = Harga upah per m2 x Luas Bangunan

Contoh menghitung biaya borong upah tenaga kerja

Misalnya kita akan membangun rumah satu lantai ukuran bangunan 6 m x 6m, standar harga borongan upah untuk wilayah pembangunan tersebut adalah Rp.800.000,-. berapa total biaya yang dibutuhkan untuk membayar tenaga kerja? mari kita hitung bersama

  • Luas rumah = 6m x 6m = 36 m2.
  • Harga borongan upah per m2 = Rp.800.000,-
  • Biaya boronganya yaitu 36m2 x Rp.800.000,- = Rp.28.800.000,-

 

Ini merupakan langkah cepat untuk menentukan harga, ada cara lain yang lebih teliti namun membutuhkan waktu lama yaitu sistem analisa harga satuan bangunan, dimana kita menghitung biaya satu persatu item pekerjaan lalu menjumlahkan total biayanya. Gimana? sudah ada gambaran tentang cara menentukan harga upah, Jika hendak menambahkan informasi tentang ini, mengoreksi, bertanya maupun mengkritik bisa dituliskan dibawah 🙂

31 Comments

  1. maja maju 27 September 2014
    • ari kurnia 18 February 2018
      • Hari triharyono 20 February 2019
  2. latief 15 October 2014
    • yudie 4 January 2018
    • jajat 19 January 2018
  3. totok sandan 8 January 2015
  4. aristiawan 8 July 2015
  5. Irli 29 July 2015
  6. nurofik 27 August 2015
  7. yusup 2 November 2015
    • bpk.fathur ahli gibsyum 4 June 2017
    • alexsandra 24 October 2018
  8. purwantocingkring 6 December 2015
  9. achmad zubair 15 January 2016
  10. hery 1 March 2016
  11. syafar 11 March 2016
  12. hendri 24 April 2016
  13. ajidon 21 August 2016
    • sadi 14 January 2017
  14. punk 1 September 2016
  15. cipto 18 September 2016
  16. Enda 21 September 2016
  17. maulana 21 January 2017
  18. Wasta 30 July 2017
  19. bagus 15 October 2017
  20. Iwan 1 August 2018
  21. Qinara 30 August 2018
  22. Qinara 30 August 2018
  23. Aep Pipin 11 December 2018
  24. Supri 2 January 2019

Leave a Reply